SILORA NEWS, TANGERANG — Sekitar 150 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sukadiri Bersatu menggelar aksi damai di Jalan Raya Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga terkait aktivitas armada pengangkut tanah urugan yang menurut massa aksi telah menimbulkan sejumlah persoalan di lingkungan sekitar, mulai dari debu, kepadatan lalu lintas, kondisi jalan hingga kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan.
Massa aksi datang dari sejumlah desa di Kecamatan Sukadiri. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.
Koordinator aksi, Komarudin, mengatakan kegiatan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan. Menurutnya, masyarakat menginginkan agar setiap aktivitas pembangunan tetap memperhatikan aturan serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kami datang bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi menuntut ketegasan pemerintah. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman,” tegas Komarudin saat menyampaikan aspirasi.
Warga Soroti Dampak Aktivitas Truk Tanah Urugan
Dalam aksi tersebut, warga menyoroti lalu lintas kendaraan pengangkut tanah urugan yang disebut cukup sering melintas di wilayah mereka.
Menurut warga, aktivitas kendaraan bertonase besar tersebut dinilai berdampak terhadap kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Keluhan yang disampaikan antara lain debu saat kondisi cuaca panas, kepadatan lalu lintas serta kondisi jalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian.
Warga juga mempertanyakan aspek pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan tanah urugan tersebut, termasuk kesesuaian kegiatan dengan ketentuan yang berlaku.
Salah seorang peserta aksi, Mustajib, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan.
“Yang kami pertanyakan, apakah seluruh aktivitas tersebut sudah sesuai aturan? Apakah dampak lingkungannya sudah diperhitungkan? Masyarakat berhak mendapatkan jawaban dan perlindungan dari pemerintah,” ujarnya.
Empat Tuntutan Aliansi Masyarakat Sukadiri Bersatu
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan saat aksi, massa membawa empat tuntutan utama.
- Pertama, meminta penegakan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 07 Tahun 2026.
- Kedua, meminta penertiban atau penghentian operasional armada truk tanah urugan yang menurut warga telah menimbulkan keresahan.
- Ketiga, meminta adanya perlindungan masyarakat dari dampak pencemaran dan polusi lingkungan.
- Keempat, meminta agar seluruh aktivitas pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.
Warga Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan
Aksi tersebut juga menjadi momentum bagi warga untuk meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta instansi teknis terkait melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang dipersoalkan masyarakat.
Warga berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan mengenai legalitas, pengawasan serta dampak lingkungan dari aktivitas pengangkutan tanah urugan yang menjadi perhatian mereka.
Massa juga meminta agar setiap persoalan di lapangan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Aksi Berlangsung Aman dan Kondusif
Aksi damai berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Komarudin menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal persoalan tersebut dan berharap pemerintah segera memberikan respons terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
“Kami tidak anti pembangunan. Yang kami tuntut adalah pembangunan yang taat hukum, berpihak kepada masyarakat, dan tidak merusak lingkungan,” tutupnya.
Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama. Warga berharap aspirasi tersebut mendapat tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait.
(Red)

0 Komentar