![]() |
| Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana melakukan pengecekan dan berdialog dengan masyarakat saat menindaklanjuti informasi dugaan peredaran obat daftar G di wilayah hukum Polsek Mauk |
![]() |
| Petugas Polsek Mauk melakukan pengecekan di salah satu lokasi yang menjadi perhatian terkait informasi dugaan penjualan obat daftar G di wilayah hukum Polsek Mauk. |
“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik di lokasi ini maupun tempat lain yang dicurigai. Peredaran obat golongan G sangat berbahaya dan menjadi prioritas kami untuk diberantas,” ujar AKP I Nyoman Nariana.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan ilegal.
Polsek Mauk mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan maupun penindakan sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi atau membeli obat yang peredarannya tidak sesuai ketentuan, karena dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Hasil pengecekan di dua lokasi tersebut secara umum menunjukkan situasi aman dan kondusif. Namun, Polsek Mauk memastikan penelusuran terhadap informasi dugaan peredaran obat daftar G akan tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Mauk.
*Red


0 Komentar